Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesiapsiagaan seluruh pegawai dan tamu di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda, bersama ini diinformasikan prosedur peringatan dini dan evakuasi dalam keadaan darurat, seperti kebakaran, gempa bumi, atau situasi lainnya yang membahayakan jiwa.
⚠️ 1. Tanda Peringatan Dini
- Alarm Darurat akan berbunyi keras secara otomatis/manual dari petugas keamanan.
- Pemberitahuan suara atau instruksi evakuasi akan disampaikan melalui pengeras suara internal (jika tersedia).
- Bila terjadi gempa, tidak akan ada alarm, segera berlindung di bawah meja dan menjauh dari jendela.
🚪 2. Jalur dan Titik Kumpul Evakuasi
- Gunakan tangga darurat yang tersedia di setiap ujung koridor lantai.
- JANGAN GUNAKAN LIFT saat evakuasi berlangsung.
- Ikuti tanda panah evakuasi (Exit) menuju titik kumpul evakuasi yang berlokasi di:
- Area parkir belakang gedung (dekat pos keamanan)
- Halaman depan gedung utama
🧭 3. Tindakan Pegawai
- Tetap tenang, jangan panik.
- Bantu rekan kerja, tamu, atau pengunjung yang membutuhkan bantuan.
- Pastikan semua ruangan dikosongkan, matikan peralatan listrik jika memungkinkan.
- Koordinator Evakuasi Tiap Lantai akan mengarahkan jalannya evakuasi.
🚷 4. Hal yang Dilarang
- Jangan kembali ke dalam gedung sebelum ada izin dari petugas berwenang.
- Jangan menunda evakuasi untuk menyelamatkan barang pribadi.
🧯 5. Penanganan Darurat
- Petugas Keamanan dan Satgas Evakuasi akan segera bertindak sesuai SOP.
- Pemadam api ringan (APAR) tersedia di setiap lantai, gunakan jika terjadi kebakaran kecil dan aman untuk ditangani.
- Bila ada korban luka, segera laporkan ke Tim Medis Darurat di pos keamanan.
Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Tetap Waspada, Siaga Selamat