DPRD Kota Samarinda Sediakan Ruang Khusus PPID di Media Center

Sekretariat DPRD Kota Samarinda kini memiliki ruang khusus untuk layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digabung dengan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ruangan ini terletak di Media Center Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Gedung B lantai I (area parkir belakang).

Hadirnya ruang khusus ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang dibutuhkan. Meski begitu, layanan PPID DPRD pada prinsipnya lebih diutamakan melalui akses online. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor, cukup mengakses website PPID Sekretariat DPRD Kota Samarinda, kemudian mengisi formulir pengajuan permohonan informasi.

Sesuai ketentuan, setiap permohonan informasi akan mendapat jawaban dalam waktu paling lambat 10 hari kerja. Namun, sebagian besar informasi utama sudah disediakan secara lengkap di website, sebagaimana arahan dari PPID Pusat. Dengan demikian, hanya jika ada kebutuhan informasi lain yang belum tercantum di laman PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan khusus melalui sistem yang tersedia.

Saat ini, ruang PPID maupun website PPID Sekretariat DPRD Kota Samarinda masih dalam tahap pengembangan. DPRD berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan informasi publik ini agar ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

More From Author

Sekretariat DPRD Samarinda Luncurkan PPID Digital, Publik Bisa Lihat Siapa Saja yang Minta Informasi hingga Status Pengajuannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *