Sekretariat DPRD Samarinda Luncurkan PPID Digital, Publik Bisa Lihat Siapa Saja yang Minta Informasi hingga Status Pengajuannya

SAMARINDA – Dalam langkah revolusioner menuju pemerintahan transparan, DPRD Kota Samarinda meluncurkan sistem Pelayanan Informasi Publik Digital (PPID) yang mengubah cara pandang masyarakat mengakses informasi. Sistem Layanan yang bisa diakses di ppid.dprdsamarinda.web.id ini tidak hanya memudahkan permohonan informasi, tetapi juga membuka seluruh data permintaan publik untuk dilihat siapa pun, dan kami menerapkan paperless, jadi kami tidak menyediakan formulir dalam bentuk fisik , karena pelayanan melalui online, dan informasi yang akan di berikan pun dalam bentuk file juga, bisa kita kirim melalui email, WA, atau area download yang sudah kami sediakan.

“Ini bukan sekadar layanan online, ini manifestasi nyata keterbukaan informasi dua arah,” ujar Ferry, Pengelola PPID Sekretariat Kota Samarinda, saat (soft launching) peluncuran sistem, Sabtu (30/8/2025). “Masyarakat tidak hanya bisa minta data, tetapi juga bisa melihat siapa saja yang sudah mengajukan permohonan, apa yang diminta, dan statusnya hingga selesai. Transparansi total!”


1. Transparansi Tanpa Batas
Di halaman “Transparansi”, pengunjung bisa melihat daftar lengkap semua permohonan informasi yang masuk, termasuk:

  • Nama lengkap pemohon
  • Rincian informasi yang diminta
  • Tujuan penggunaan data
  • Status real-time (baru, diproses, selesai, ditolak)
  • Tanggal pengajuan

“Kami sengaja tampilkan nama pemohon karena ini hak publik. Masyarakat berhak tahu institusi ini melayani siapa saja dan informasi apa saja yang dibutuhkan,” jelas Ferry.

2. Statistik Interaktif yang Memukau
Kotak statistik di beranda bukan pajangan statis. Setiap kotak bisa diklik:

  • Total Pengajuan → Menampilkan semua permohonan yang pernah masuk
  • Permohonan/Keberatan/Pengaduan → Filter per jenis layanan
  • Status (Baru/Diproses/Selesai/Ditolak) → Monitoring real-time progres pelayanan

3. Pencarian Canggih untuk yang Lupa
Fitur “Cari Pengajuan Saya” memungkinkan warga yang lupa nomor registrasi untuk melacak permohonan hanya dengan memasukkan email atau nomor telepon. “Tidak ada lagi alasan ‘saya lupa nomornya’. Data harus mudah diakses,” tegas Ahmad.


Teknologi Keamanan Berlapis

Meski terbuka, sistem sudah dilengkapi proteksi :

  • Verifikasi captcha untuk cegah bot
  • Enkripsi data pengguna
  • Rate limiting anti-spam
  • CSRF protection keamanan form

Mengubah Paradigma Pelayanan Publik

Inovasi ini menjawab tantangan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang selama ini sulit diimplementasikan secara optimal.

Sistem ini juga bisa menjadi contoh instansi atau bagi daerah lain yang belum memiliki layanan informasi digital:

  • Real-time monitoring tanpa harus datang ke kantor
  • Efisiensi waktu (pengajuan cukup 5 menit)
  • Akuntabilitas publik bisa menilai kinerja PPID
  • Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan

Ke Depan: Menuju Smart Government

“Ini baru permulaan. Visi kami menjadikan Samarinda sebagai kota percontohan pemerintahan digital yang benar-benar diterapkan,” pungkas Ferry.


Info Layanan:
Akses langsung di ppid.dprdsamarinda.web.id atau kunjungi kantor Sekretariat DPRD Kota Samarinda di Jl. Basuki Rahmat No. 2. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi email: ppid@dprdsamarinda.web.id.

More From Author

Pentingnya PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *